Kamis, 08 Januari 2009

Mari Tegakkan Supremasi Hukum dalam Pemilu 2009

Andika tidak memenuhi panggilan Panwaslu Banten

Panggilan Panwaslu itu terkait dugaan pelanggaran pemilu yakni, money politic pada kegiatan pembagian voucher fresh money bagi karang taruna se Banten di Grha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, akhir Desember lalu.

Menurut Ketua Pokja Pengawasan Panwaslu Provinsi Banten Taufik Ahmad Hidayat, panggilan yang dilayangkan Panwaslu melalui surat per tanggal 30 Desember 2008 tersebut, berisi panggilan terkait klarifikasi kegiatan Andika pada akhir Desember lalu. “Dalam surat panggilan itu kita minta Andika untuk datang memberikan klarifikasi pada hari ini (kemarin-red) pukul 14.00. Tapi, hingga pukul 15.00 ini yang bersangkutan belum hadir,” kata Taufik.

Diungkapkan, ketidakhadiran putera Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini tanpa konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun dari tim suksesnya.
“Tidak ada konfirmasi sama sekali,” ujarnya.
Karena tidak hadir, lanjut Taufik, maka Panwaslu akan melayangkan surat panggilan kedua kepada suami Ade Rossi, salah satu caleg Kota Serang dari Partai Golkar itu. “Besok (hari ini-red) surat panggilan kedua akan kita layangkan,” tegas Taufik yang saat itu didampingi Sysdaryanto, Ketua Pokja Penindaklanjutan Panwaslu Banten.
Terkait hal ini, Koordinator MBB Budiman menegaskan bahwa ketidakhadiran Andika memenuhi panggilan Panwaslul bukan kesengajaan.

“Tidak ada niat untuk tidak memenuhi panggilan Panwaslu. Ini karena pesoalan teknis saja, persoalan waktu karena kesibukan Pak Andika, baik di Banten maupun di luar Banten untuk kepentingan pekerjaan dan profesionalitas Pak Andika,” ungkap Budiman. “Sama sekali bukan merendahkan teman-teman Panwaslu,” pungkasnya. (ila/esl)

Baca selengkapnya......

Awas Jangan Pilih Politisi Curang

Politisi yang Halal-kan Segala Cara
Bagaimana Kalau Mereka Terpilih nanti ??? Bisa lebih curang !
Ditemukan, Stiker Door Prize Andika & Tatu

Stiker sebagai salah satu alat kampanye sudah biasa digunakan calon legislatif dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menyosialisasikan diri. Namun, stiker yang ditemukan Panwaslu Pandeglang ini sedikit berbeda, karena selain bergambar caleg dan calon DPD, di bagian belakang kertas stiker tersebut dijadikan semacam kupon door prize.

Stiker yang ditemukan Panwaslu Pandeglang itu ada macam yang berbeda. Yang satu bergambar wajah dan tulisan nama Andika Hazrumy (calon anggota DPD RI), satunya lagi bergambar wajah Ratu Tatu Chasanah (caleg Partai Golkar untuk DPRD Banten dari dapil Kabupaten Pandeglang).

Di kertas bagian belakang stiker tersebut, sebagai door prize ditawarkan berbagai hadiah antara lain umroh, TV, mesin cuci, sepeda motor, HP, kulkas, dan lain-lain. Disebutkan ada tata cara pengisiannya, seperti sejumlah pertanyaan yang harus diisi oleh responden. Nantinya, kupon door prize itu akan diundi selama tiga bulan, yakni Februari, Maret, dan April. Ketentuan lainnya adalah bahwa responden tidak boleh mendukung calon lain, bahkan juga mensyaratkan stiker yang harus ditempel di rumah adalah hanya stiker bergambar Andika Hazrumy dan Ratu Tatu Chasanah.

Terkait hal itu Ketua Panwalsu Pandeglang Maskur mengaku menemukan sejumlah stiker kedua calon itu berdasarkan laporan dari Panwas kecamatan. “Kami amankan barang bukti itu. Hingga saat ini kami belum mengambil sikap dan masih melakukan kajian secara cermat dan mendalam,” terang Maskur kepada Radar Banten, Selasa (6/1).
Ditanya perihal apakah door prize tersebut masuk dalam kategori mengiming-imingi pemilih, Maskur menegaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dulu dengan Panwaslu Banten.

“Nanti saya koordinasi dulu dengan provinsi. Yang jelas mengiming-imingi itu tidak boleh,” papar Maskur.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Budiman, yang merupakan simpatisan pendukung Andika, menegaskan bahwa penyebaran stiker yang dibarengi angket di belakang stiker itu merupakan upaya MBB meminta partisipasi sekaligus pemetaan politik menjelang Pemilu 2009. “Soal adanya door prize itu adalah apresiasi kami kepada masyarakat yang mau didatangi dan mau menjawab pertanyaan angket kami. Sama sekali bukan mengiming-imingi. Tidak ada niat mengiming-imingi. Pemilih juga sudah cerdas. Ini bukan money politic. Kebodohan besar kalau kami melakukan money politic,” terang Budiman. Dia juga menegaskan bahwa program penyebaran stiker dan angket serta door prize ini bukan program yang dilaksanakan oleh Andika. “Ini program kami, MBB yang merupakan sipatisan pendukung. Sama sekali tidak terkait langsung dengan Andika,” tandas Budiman.

Baca selengkapnya......

Guru Madrasah Keluhkan Pungutan Ujian

Pengelola dan guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) mengeluhkan adanya pungutan biaya semester ganjil yang dibebankan Kantor Departemen Agama (Kandepag) Pandeglang sebesar Rp 5.000 per siswa.

tSelain tak jelas peruntukannya, pe-ngumpulan dana ini dirasakan sangat memberatkan. Karena sebelumnya belum pernah ada kebijakan itu kecuali biaya untuk penggantian soal yang nilainya hanya Rp 2.000 per siswa.

Mimah, guru MDA di Kecamatan Menes mengatakan, hampir seluruh wali murid terbebani dengan kebijakan ini. Mereka mengatakan pungutan uang semester sebesar Rp 5.000 per orang terlalu besar. “Bagi anak orang mampu mungkin tak masalah. Tapi tidak bagi orangtua yang tidak memiliki pekerjaan dan banyak anak,” ujarnya, Senin (4/1).
Ibu yang sudah puluhan tahun mengabdi ini meminta, Kandepag menurunkan biaya pembuatan soal. Karena dana Rp 5.000 per orang untuk kegiatan semester ganjil dirasakan cukup besar. “Kalau hanya menyekolahkan anak di SD semua wali murid pasti sanggup. Tapi ini tidak, karena anggaran untuk sekolah mereka telah habis,” kata Mimah

Begitu juga dengan yang disampaikan guru MDA lainnya Maesaroh. Katanya, jika dilihat dari orang per orang memang kecil, tapi jika dana itu dikumpulkan dari seluruh siswa MDA yang ada di daerah ini maka nilainya akan besar. “Sebenarnya kami hanya ingin ada kejelasan,” katanya.

Novi Uswatun Hasananh, Ketua Kelompok Kerja Madrasah Diniyah (KKMD) Menes mengatakan, naiknya pungutan biaya semester ganjil ini diketahui berdasarkan surat dari Kandepag Nomor Kd.28.02/PP-00139/2008. “Dalam surat ini memang yang tertulis hanya jadwal pelaksanaan semesteran, bukan nilai biaya. Tapi pada saat penyampaian surat ini, petugas sempat menyatakan biaya semester ganjil menjadi Rp 5.000 per siswa,” tukasnya.

Kasi Pendidikan Agama dan Pondok Pesantren (Pekapontren) Kandepag Pandeglang Sufrizal Rusli mengatakan, pungutan biaya semester ganjil yang diberlakukan saat ini merupakan tindaklanjut program lalu. “Saya hanya meneruskan program Pekapontren sebelumnya. Uang Rp 5.000 per siswa itu dialokasikan untuk memenuhi semua kebutuhan mulai pembuatan soal, biaya cetak, hingga distribusi soal,” terangnya.

Baca selengkapnya......

MUI Serang: Boikot Produk Amerika


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pontang Tirtayasa Tanara dan Carenang (AMPT2C) menggelar aksi solidaritas untuk umat muslim Palestina di perempatan Pontang, Jumat (2/1).
Sekretaris Umum AMPT2C Iwan Sofiwan saat menghubungi Radar Banten, Jumat (2/1), mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian sesama muslim. “Kami ingin memberikan support moral kepada saudara kita di Palestina dalam menghadapi agresi Israel,” kata Iwan.

Menurut Iwan, selain melakukan aksi, mahasiswa juga mengumpulkan dana solidaritas. “Dana ini nanti akan kita serahkan ke Palestina melalui lembaga kemanusiaan,” katanya.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir ini umat muslim di Palestina telah menghadapi serangan brutal Israel. Ratusan warga tewas dalam konflik tersebut.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Serang Syafei AN menyerukan kepada umat muslim di Serang dan Banten untuk memboikot produk Amerika Serikat.
“Secara kasat mata Amerika telah melukai hati umat muslim dengan memberikan dukungan terhadap Israel. Untuk itu, sebagai bentuk protes, kami serukan agar produk Amerika diboikot,” kata Syafei.

Syafei juga mengatakan telah mengumpulkan dana bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
“Alhamdulillah, pada pengajian akhir bulan di Pemkab Serang telah terkumpul dana Rp 3.320.000. Kami juga masih menerima donasi bagi warga yang mau berinfaq,” kata Syafei.

Baca selengkapnya......

Dari Kasus 200 M Pandeglang

Pinjaman Rp 200 M Inisiatif Bupati
Berbagai kejanggalan mekanisme pinjaman daerah Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar-Banten sebesar Rp 200 miliar terus diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Kemarin, giliran Sekda Endjang Sadina, mantan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Parjio, mantan Kepala Bappeda Purwadi, dan Kepala DPU Tb Sudrajat yang memberikan kesaksian terbaru di hadapan majelis hakim.
Para saksi menegaskan bahwa selain memorandum of understanding (MoU) atau penandatangan akad kredit yang digelar di Alun-alun Pandeglang bertepatan dengan acara HUT Korpri, penulisan tanggal surat juga terdapat banyak kerancuan. Tanggapan surat dari Mendagri terhadap surat rekomendasi dari Bank Jabar yang disampaikan Bupati Dimyati Natakusumah dengan surat persetujuan pinjaman daerah yang dikeluarkan DPRD, penulisan tanggalnya sama, yakni pada 25 September 2006. Padahal seharusnya, pesetujuan DPRD itu harus lebih awal sebelum surat evaluasi dari Mendagri disampaikan.

Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Mantan Kepala BPKD Pandeglang Abdul Munaf itu juga menegaskan, pinjaman daerah sepenuh inisiatif dari bupati. “Saya tidak tahu dari awal tentang rencana pinjaman daerah. Karena kebijakan ini baru disampaikan Bupati pada bulan Desember 2005,” ujar Enjang di hadapan majelis hakim yang diketuai Yapi dan didampingi hakim anggota Ari Setio dan Sunarti.
Bupati selaku kepala daerah, lanjutnya, mengirimkan surat kepada DPRD tanggal 9 Desember 2005 yang selanjutnya ditanggapi pada 29 Desember. Atas dasar surat itu, kata Enjang, pembahasan pinjaman daerah akhirnya ditindaklanjuti sampai pencairan. ”Saya sama sekali tidak tahu adanya dugaan suap. Karena setahu saya mekanisme pinjaman daerah sesuai dengan tahapan, meski sebelumnya saya tidak tahu,” paparnya.
Begitupun dikatakan saksi mantan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Parjio. Kata dia, pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar sepenuhnya atas kehendak bupati. Bupati baru menyampaikan rencana pinjaman daerah ketika masalah ini akan dibicarakan dengan DPRD. ”Selaku pegawai saya harus siap dengan kebijakan ini. Makanya pada bulan Oktober 2005 rencana ini mulai disusun,” ungkapnya.
Begitu juga dengan yang disampaikan saksi lainnya Purwadi. Mantan Kepala Bappeda ini mengatakan, setelah rencana pinjaman daerah disampaikan Bupati, Bappeda mengusulkan pinjaman daerah ke DPRD. ”Soal adanya dugaan suap, saya tidak tahu. Begitu juga dengan pos dana penguatan modal jasa konstruksi dan UKM yang tercantum dalam APBD. Karena selama ini mekanisme pencairan dana tersebut langsung pada BPKD, seizin dari SKPD terkait,” tandasnya.

Sedangkan Tb Sudrajat, Kepala DPU Pandeglang yang menjadi saksi keempat dalam persidangan ini mengatakan, dana penguatan modal jasa konstruksi dan UKM itu tidak bisa diposkan untuk kegiatan lain, selain pemberian modal bagi pengusaha yang memiliki proyek. ”Saya tak pernah memberikan rekomendasi pencairan dana ini, selain kepada pengusaha. Kebijakan ini pun tidak sembarangan karena harus menjalani penelitian terlebih dahulu,” tegasnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari keempat saksi, sidang lanjutan yang digelar dari pukul 11.00 sampai 14.00 WIB dengan terdakwa Abdul Munaf pun ditutup. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis pekan mendatang.

TERSANGKA BISA BERTAMBAH
Pada bagian lain, Kejati Banten menegaskan bahwa anggota DPRD Pandeglang yang menerima uang suap dan tidak mengembalikan ke kas daerah bakal dijadikan tersangka baru. Kepastian ini diungkap setelah Kejati menggelar evaluasi penanganan kasus tersebut, Rabu (7/1). “Anggota DPRD Pandeglang yang mengaku menerima dan mengembalikannya baru 9 orang,” kata Asisten Intelijen Kejati Firdaus Dewilmar kepada wartawan, Kamis (8/1).

Mereka yang mengembalikan masing-masing ME Kosasih (Partai Amanat Nasional), Ahmad Baehaki (Partai Bulan Bintang), Aceng Saefudin (Partai Bulan Bintang), Sri Hidayati (Partai Golkar), Suherman Afandi (Partai Golkar), Ade Permana Suta (Partai Demokrat), Yuliana Balfas (Partai Kesatuan dan Persatuan Bangsa), Rosyid Balfas (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Akhsan Sukroni (Partai Amanat Nasional). Menurut Firdaus, mereka masih akan dijadikan sebagai saksi pelapor untuk para calon tersangka baru.
Kata Firdaus dalam proses hukumnya, Kejati menemukan dua kasus kesalahan persepsi. Pertama, penyalahgunaan pos anggaran UKM APBD 2006 Kabupaten Pandeglang senilai Rp 1,5 miliar yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Pandeglang dengan tersangka mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Abdul Munaf, serta mantan Kasi Perkreditan Bank Jabar Banten Cabang Pandeglang Dendy Darmawan. Kedua, penyuapnya dengan tersangka Ketua DPRD Pandeglang HM Acang, Wakil Ketua Wadudi Nurhasan dan Aris Turisnadi. “Nah, sekarang kami cari siapa penerima suapnya,” kata Firdaus.

Sementara salah satu jaksa penyidik yang namanya tidak mau disebutkan membenarkan hasil evaluasi penanganan kasus dugaan suap yang dipimpin Kajati Dondy K Sudirman. Hanya saja, dia mengelak ketika wartawan menyinggung perihal Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah bakal menjadi tersangka baru. “Tanya saja ke pimpinan,” ujarnya.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Koordinator Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM) Suhada menyatakan keherananan. Kata dia, keterangan para saksi dalam persidangan di PN Pandeglang sudah membenarkan ada dugaan suap di DPRD Pandeglang. “Ada apa dengan Kejati, kenapa persepsinya dibalik?,” tegasnya.

Baca selengkapnya......

Minggu, 21 Desember 2008

Data Pemilih Banten

KPU Didesak Segera Tuntaskan Data Pemilih
By redaksi
Sabtu, 13-September-2008, 08:02:34 25 clicks Send this story to a friend Printable Version
SERANG - KPU Banten maupun KPU kabupaten/kota diminta segera menuntaskan proses pendataan pemilih untuk Pemilu 2009, menyusul perpanjangan masa pendataan hingga 20 September mendatang.

Belum tuntasnya data pemilih ini dikritik beberapa pengurus partai politik peserta Pemilu 2009.
“Percuma ada perpanjangan jika kerja jajaran KPU hingga PPS tetap tidak efektif. KPU harus intens meminta PPS kemudian kepada para ketua RT/RW untuk menyelesaikan pendataan pemilihnya,” ungkap Nandang Wira Kusumah, Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten, Jumat (12/9), menyikapi lambatnya KPU mendata pemilih.
Ia khawatir jika pendataan tidak optimal, akan banyak yang dirugikan pada Pemilu 2009.
“Rakyat sudah pasti kehilangan hak pilihnya karena tidak terdaftar, partai politik juga menanggung kerugian karena bisa saja kader atau simpatisannya yang tidak terdaftar sehingga tak punya hak pilih,” tandas bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang ini. “Tidak cermatnya pendataan juga berkontribusi pada rendahnya atau tidak maksimalnya partisipasi masyarakat,” tandas Wira, sapaan Nandang Wira Kusumah.
Diketahui, data sementara jumlah pemilih di Provinsi Banten per 25 Agustus 2008, terdata sebanyak 5.530.998 jiwa pilih yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Rincinya, Kabupaten Serang 857.842 jiwa, Kota Serang 338.998, Kota Cilegon 234.472 jiwa, Kabupaten Tangerang 1.511.811 jiwa, Kota Tangerang 970.459 jiwa, Kabupaten Lebak 821.311, Kabupaten Pandeglang 796.105.
Sementara jumlah pemilih berdasarkan data pada pemilihan gubernur Banten tahun 2006 lalu mencapai 6.216.430 jiwa.
Terkait hal ini, KPU Banten mengagendakan pertemuan dengan KPU kabupaten/kota dalam waktu dekat ini, Ketua KPU Banten Hambali sebelumnya mengatakan, pertemuan itu akan membahas pendataan pemilih pasca-perpanjangan waktu. (esl)

Baca selengkapnya......

KPU Banten

KPU Didesak Maksimalkan Sosialiasi
By redaksi
Senin, 08-September-2008, 08:16:15 19 clicks Send this story to a friend Printable Version
SERANG – Minimnya sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2009 di Provinsi Banten dikeluhkan. KPU Banten dan kabupaten/kota didesak memaksimalkan sosialisasi dengan membuat terobosan di tengah ketiadaan anggaran untuk sosialisasi.

“Harus ada langkah taktis dari KPU. Jangan hangan menunggu-nunggu anggaran. Lalu kalau tidak ada anggaran apakah kemudian sosialisasi tidak dilakukan,” ujar Nandang Wira Kusumah, Wakil Ketua DPD Hanura Provinsi Banten, Minggu (7/9).
Langkah taktis itu, menurut Nandang, adalah dengan melakukan koordinasi yang intens dengan perangkat pemerintah daerah sampai ke perangkat desa. “Pemerintah daerah juga kan memiliki tanggung jawab terhadap sukses Pemilu. KPU harus mengambil peluang itu,” tandas Nandang.
Ia mengaku memahami persoalan yang dihadapi KPU. “Dengan menggunakan jalur dormal pemerintahan, sosialisasi akan lebih efisien dan efektif. KPU bisa mendesak pemerintah daerah untuk membantu menyosialisasikan,” ujarnya. “Teknisnya tinggal dibicarakan. Sebab kalau sosialisasi gagal, masyarakat dirugikan,” tandasnya.
Ditanya peran partai politik dalam sosialisasi, Nadang menegaskan, Hanura kerap memberikan sosialisasi, baik terhadap kader maupun simpatisan. “Masing-masing dari para caleg sudah ada yang terjun ke bawah untuk itu,” terang calon anggota legislatif DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang ini.
Pihak KPU sendiri dalam berberapa kesempatan mengungkapkan kendala ketiadaan anggaran dalam melaksanakan sosialisasi Pemilu 2009. Menurut Ketua Pokja Sosialisasi KPU Banten Nasrullah, hingga saat ini, KPU Banten dan kabupaten/kota masih belum optimal melakukan sosialisasi, khususnya ke pelosok desa. (esl)

Baca selengkapnya......