Senin, 18 Agustus 2008

Kampanye Damai, Konvoi Dilarang

Selasa, 12-Agustus-2008

SERANG - Deklarasi kampanye damai parpol peserta Pemilu 2004 yang digagas KPU Banten terus dimatangkan.


Senin (11/8), Pokja Kampanye mengundang Polda Banten dan Pemprov Banten untuk membahas berbagai persiapan teknis. Ketua Pokja Kampanye Nasrullah mengatakan, rapat menyepakati bahwa deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan di Pendopo Pemprov Banten, Kamis (14/8) mendatang.

“Peserta deklarasi damai akan membacakan ikrar kampanye damai, santun, dan anti kekerasan,” ujar Nasrullah, usai rapat. Kata Nasrullah, peserta deklarasi damai dibatasi. Masing-masing parpol mengirimkan peserta 10 orang.

“Dari sepuluh orang itu harus ada pengurus inti (ketua, sekretaris, dan bendahara-red),” ujarnya. Peserta deklarasi damai sengaja dibatasi, karena halaman Pendopo dikhawatirkan tidak akan bisa menampung massa bila masing-masing parpol dibebaskan membawa pendukung. “Semua parpol peserta deklarasi damai harus membawa bendera parpol yang akan digunakan untuk dipasang di tiang bendera di pendopo,” tandas Nasrullah.

Aktivis pemuda ini menambahkan, baik sebelum dan sesudah deklarasi damai, massa parpol tidak boleh melakukan konvoi di jalan raya. “Sebaiknya langsung pulang,” ujarnya. Dir Intelkam Polda Banten AKBP Sholeh Hidayat yang hadir dalam rapat mengatakan, meski jumlah massa dibatasi namun pengamanan tetap dilaksanakan. “Namun dalam batas kewajaran,” ujarnya.

Kampanye parpol dan anggota legislatif untuk Pemilu Legislatif 2009 akan berlangsung hingga bulan April 2009. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Banten Nandang Wira Kusumah mengungkapkan, pihaknya siap mengikuti kesepakatan yang akan diambil bersama parpol lain beserta KPU dan pemerintah, terkait mekanisme selama masa kampanye.

“Kami sepakat dengan tema kampanye damai ini. Partai Hanura siap melaksanakan jika kesepakatan bersama itu disetujui seluruh parpol perserta Pemilu,” ungkap Wira yang juga Ketua Gema Hanura Provinsi Banten ini. (alt)


Tidak ada komentar: