Kamis, 08 Januari 2009

Mari Tegakkan Supremasi Hukum dalam Pemilu 2009

Andika tidak memenuhi panggilan Panwaslu Banten

Panggilan Panwaslu itu terkait dugaan pelanggaran pemilu yakni, money politic pada kegiatan pembagian voucher fresh money bagi karang taruna se Banten di Grha Pancasila, Kabupaten Pandeglang, akhir Desember lalu.

Menurut Ketua Pokja Pengawasan Panwaslu Provinsi Banten Taufik Ahmad Hidayat, panggilan yang dilayangkan Panwaslu melalui surat per tanggal 30 Desember 2008 tersebut, berisi panggilan terkait klarifikasi kegiatan Andika pada akhir Desember lalu. “Dalam surat panggilan itu kita minta Andika untuk datang memberikan klarifikasi pada hari ini (kemarin-red) pukul 14.00. Tapi, hingga pukul 15.00 ini yang bersangkutan belum hadir,” kata Taufik.

Diungkapkan, ketidakhadiran putera Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini tanpa konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun dari tim suksesnya.
“Tidak ada konfirmasi sama sekali,” ujarnya.
Karena tidak hadir, lanjut Taufik, maka Panwaslu akan melayangkan surat panggilan kedua kepada suami Ade Rossi, salah satu caleg Kota Serang dari Partai Golkar itu. “Besok (hari ini-red) surat panggilan kedua akan kita layangkan,” tegas Taufik yang saat itu didampingi Sysdaryanto, Ketua Pokja Penindaklanjutan Panwaslu Banten.
Terkait hal ini, Koordinator MBB Budiman menegaskan bahwa ketidakhadiran Andika memenuhi panggilan Panwaslul bukan kesengajaan.

“Tidak ada niat untuk tidak memenuhi panggilan Panwaslu. Ini karena pesoalan teknis saja, persoalan waktu karena kesibukan Pak Andika, baik di Banten maupun di luar Banten untuk kepentingan pekerjaan dan profesionalitas Pak Andika,” ungkap Budiman. “Sama sekali bukan merendahkan teman-teman Panwaslu,” pungkasnya. (ila/esl)

Tidak ada komentar: